Otoritas-news.com // MESUJI, LAMPUNG – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat kini menuai kritik tajam di Kabupaten Mesuji. Salah satu dugaan ketidaksesuaian standar menu ditemukan di MTs N 1 Simpang Pematang, Provinsi Lampung, pada Jumat (08/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan bukti visual dari wali murid, menu yang dibagikan kepada para siswa untuk jatah makan hari Sabtu (09/05/2026) dinilai sangat memprihatinkan dan jauh dari kategori makanan bergizi seimbang. Menu tersebut disajikan dalam kemasan mika plastik sederhana untuk dibawa pulang oleh anak didik.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa paket makanan tersebut hanya berisi beberapa potong lauk pauk yang diolah sangat sederhana, antara lain:
Satu potong kecil ayam rebus.
Satu iris tempe dan satu iris tahu.
Potongan kentang yang diolah seadanya.
Satu buah jeruk.
Ironisnya, seluruh menu lauk tersebut tampak hanya diolah dengan cara direbus tanpa variasi rasa atau tambahan sayur-mayur yang memadai. Keberadaan buah jeruk dalam paket tersebut dinilai belum mampu menutupi kekurangan standar gizi keseluruhan yang seharusnya mencakup karbohidrat (nasi), protein, mineral, dan vitamin secara lengkap dan menarik bagi anak sekolah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya mengikuti pedoman ketat mengenai kecukupan kalori dan gizi seimbang. Namun, apa yang diterima siswa di MTs N 1 Simpang Pematang ini diduga kuat tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita mempertanyakan komitmen pengelola. Jika menunya hanya seperti ini—ayam rebus, tahu, tempe, dan sedikit kentang—apakah ini sudah sesuai dengan anggaran yang dikucurkan negara? Di mana karbohidrat utamanya dan sayurannya?” ungkap salah satu narasumber yang mengamati pembagian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait di Kabupaten Mesuji belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penyediaan menu yang dianggap “seadanya” tersebut. Masyarakat dan wali murid mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit terhadap pihak ketiga atau pengelola katering yang ditunjuk.
Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan dapat mencederai tujuan mulia program nasional untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kesehatan generasi muda di wilayah Kabupaten Mesuji.












