Dua Kali Mangkir Panggilan, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur di OKI Dijemput Paksa Polisi

Sumatra Selatan

Oplus_131072

 

Otoritas-News.Com- OKI // Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan tindakan tegas dengan menjemput paksa seorang pria berinisial BD alias Botak, Senin (27/4/2026).

Penjemputan dilakukan di kediamannya, Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang.Langkah hukum ini diambil setelah BD dinilai tidak kooperatif terhadap proses penyidikan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BD telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali oleh penyidik Polres OKI, namun yang bersangkutan selalu mangkir tanpa alasan yang jelas.

 

Penjemputan paksa berlangsung di kawasan perairan Desa Sungai Sibur. Petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan sarana transportasi air untuk mengamankan pelaku. BD diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap korban berinisial RN, yang masih berstatus di bawah umur. Kasus ini sendiri dilaporkan telah terjadi beberapa bulan yang lalu.

 

Kehadiran jajaran Reskrim di lokasi sempat menarik perhatian warga setempat. Meski demikian, proses pengamanan berjalan sesuai prosedur guna membawa terduga pelaku ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Keluarga korban RN menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi menegakkan keadilan bagi korban yang masih belia.

 

“Kami sangat berharap kepada pihak Polres OKI agar memproses pelaku sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini tidak hanya merusak masa depan RN, tapi juga mencoreng nama baik keluarga kami,” ujar ( Al ) salah satu perwakilan keluarga korban.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku BD alias Botak masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres OKI. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak, mengingat hal tersebut menjadi atensi khusus demi melindungi hak-hak anak di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *