Otoritas-News.com // MESUJI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, Taufik Widodo, kebakaran jenggot setelah videonya yang menyebut seolah-olah tidak ada tanah adat di Lampung viral dan menuai kecaman. Klarifikasi pun dilontarkan, namun publik tetap curiga.
Taufik berkelit bahwa video tersebut tidak utuh dan tidak menampilkan konteks pembicaraan secara keseluruhan. Ia mengklaim hanya menyampaikan kronologi konflik agraria antara kelompok warga Buay Mencurung dengan PT SIP, serta hasil konsultasi dengan berbagai lembaga.
Namun, alasan ini terdengar terlalu dibuat-buat. Mengapa Taufik tidak menjelaskan secara rinci sejak awal, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman? Apakah ada yang disembunyikan?
Taufik juga menyebut bahwa apa yang disampaikannya itu berawal dari konsultasi dengan Fakultas Hukum Unila, yang menjelaskan bahwa sejak tahun 1952 terjadi pengalihan sistem dari marga ke negeri, sehingga tanah-tanah marga yang tidak dikelola diambil alih oleh negara.
Penjelasan ini justru semakin memperkeruh suasana. Apakah Taufik ingin mengatakan bahwa tanah adat di Lampung sudah tidak ada lagi karena sudah diambil alih oleh negara? Pernyataan ini sangat sensitif dan berpotensi memicu konflik horizontal.
Taufik akhirnya meminta maaf kepada para tokoh adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung. Namun, permintaan maaf saja tidak cukup. Taufik harus membuktikan komitmennya untuk menghormati dan melestarikan tatanan adat di Lampung.13/10/2025.
Publik menuntut Taufik untuk lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama mengenai isu-isu sensitif seperti tanah adat. Jangan sampai pernyataan pejabat publik justru memicu konflik dan perpecahan di masyarakat. Klarifikasi dan permintaan maaf Taufik mungkin dapat meredakan amarah publik, namun tidak menghapus kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik pernyataannya tersebut.












