MESUJI-LAMPUNG // 24 Juni 2026 – Kegiatan kunjungan kerja Gubernur Lampung di Jembatan Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji,yang diwarnai dengan aksi pelepasan ribuan bibit ikan ke aliran sungai, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar luas di media sosial,program yang awalnya ditujukan untuk kelestarian lingkungan ini justru dinilai sebagian pihak sebagai agenda seremonial yang rawan membuang anggaran daerah.
Sungai di kawasan Pasar KTM tersebut diketahui terhubung langsung dengan aliran utama Sungai Mesuji. Alih-alih membawa dampak positif bagi ketahanan pangan, masyarakat dan pengamat lingkungan lokal mengkhawatirkan pemilihan jenis ikan yang dilepaskan dalam agenda tersebut.
Menurut perwakilan warga setempat, bibit ikan yang dilepasliarkan diduga merupakan jenis ikan non-lokal (introduksi). Keberadaan spesies non-lokal di perairan terbuka seperti Sungai Mesuji dikhawatirkan akan menjadi predator yang memangsa telur serta anak-anak ikan asli (endemik) Mesuji, sehingga justru mengancam kelestarian ekosistem sungai dalam jangka panjang.
“Kalau yang dilepas bukan ikan asli sini, takutnya malah jadi hama buat ikan-ikan lokal yang sudah mulai langka. Alih-alih menambah populasi ikan, program ini justru bisa memicu kepunahan ikan asli Mesuji,” ujar salah seorang warga yang mengkritisi kegiatan tersebut.
Selain faktor ancaman spesies invasif, efektivitas program ini juga dipertanyakan karena karakteristik arus sungai Mesuji Timur yang tergolong deras. Pelepasan bibit ikan berukuran kecil di jalur terbuka tanpa zonasi pelindung dinilai tidak efektif karena bibit akan mudah hanyut atau langsung habis dimangsa predator alami.
Lebih lanjut, kondisi kualitas air di sekitar jalur sungai Pasar KTM juga dinilai rentan terhadap pencemaran limbah domestik maupun aktivitas sekitar. Tanpa adanya kajian kualitas air dan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat tangkap ilegal seperti setrum atau racun, pelepasan ribuan bibit ikan ini dikhawatirkan hanya akan berakhir pada tingkat kematian benih yang tinggi.
Masyarakat berharap, ke depannya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji dapat mengalihkan anggaran pemulihan sumber daya ikan ke program yang lebih tepat guna dan berkelanjutan.
Beberapa solusi yang dinilai lebih efektif di antaranya adalah pembuatan kawasan suaka perikanan (zonasi larangan tangkap), edukasi dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap ilegal, serta penyaluran bantuan bibit ikan langsung ke kolam budidaya kelompok masyarakat yang lebih terukur keberhasilannya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai detail jenis ikan serta evaluasi dampak lingkungan dari kegiatan pelepasan bibit ikan tersebut.
(Hendra)












