Otoritas-News.com // Mesuji // 30 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan pengawasan ketat terhadap peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) serta kestabilan harga berbagai kebutuhan pokok lainnya di Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini merupakan sinergi antar-instansi pemerintah daerah. Tim gabungan pengawasan melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekeubang), Kepala Bapelitbangda, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ekbang & SDA).
Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan peredaran GKR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk konsumsi rumah tangga.
Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari produk gula yang tidak sesuai standar konsumsi dan mencegah potensi kebocoran distribusi.
Selain GKR, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan harga komoditas strategis lainnya seperti beras, telur, minyak goreng, dan sembako lainnya.
Menurut Sunardi, S.E., Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji, hasil dari pengecekan di Pasar Simpang Pematang menunjukkan kondisi yang positif.
”Setelah dilakukan pengecekan, kami pastikan bahwa semua harga sembako masih stabil di Pasar Simpang Pematang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik penimbunan atau penjualan gula rafinasi yang menyimpang agar pasokan dan harga kebutuhan pokok tetap terjaga jelang akhir tahun.












