Otoritas-News.Com // MESUJI, 18 November 2025 – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 1 Mesuji, yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp 1.070.800.000,- (Satu Miliar Tujuh Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), menuai kritik tajam dan sorotan serius.
Proyek vital yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan ini, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) standar, dan mengabaikan keselamatan kerja.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada hari ini, Selasa (18/11/2025), ditemukan beberapa indikasi pengerjaan yang jauh di bawah standar kualitas.
Titik krusial yang menjadi perhatian adalah:
Keretakan Dinding Lama Diabaikan: Bangunan lama yang sedang direhabilitasi terlihat memiliki beberapa keretakan pada bagian dinding. Namun, alih-alih diperbaiki atau diperkuat, keretakan tersebut diduga tidak disentuh dan dibiarkan, berpotensi mengurangi umur teknis bangunan secara keseluruhan.
Pemasangan Keramik Tipis: Pemasangan lantai dasar keramik diklaim hanya menggunakan ketebalan 2 cm. Jika benar, ketebalan ini sangat dipertanyakan standarnya untuk bangunan sekolah yang memiliki intensitas penggunaan tinggi, dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Keselamatan Kerja Diabaikan, Pengawas Menghilang
Kritik tajam juga dilayangkan terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja di lapangan terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, sebuah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan prosedur K3 proyek konstruksi.
Lebih lanjut, ketika tim awak media berada di lokasi, tidak ditemukan satupun pengawas atau mandor proyek.
“Mandor atau pengawas sedang tidak ada di lokasi. Kalau kemaren ada,” ujar salah satu pekerja ketika dikonfirmasi.
Absennya pengawas di lokasi pekerjaan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan mutu, jadwal, dan ketaatan pada spesifikasi teknis. Pengabaian terhadap pengawasan di lapangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini patut diduga sebagai salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pekerjaan.
Program Revitalisasi yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini bertujuan mulia untuk meningkatkan fasilitas pendidikan. Namun, jika pelaksanaannya bermasalah, dana APBN yang besar akan terbuang sia-sia dan menciptakan kekecewaan di kemudian hari.
Pihak-pihak terkait, khususnya Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 1 Mesuji sebagai Pelaksana dan dinas terkait di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, didesak untuk segera mengambil langkah tegas.
Diperlukan audit mendesak terhadap progres dan kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Jika terbukti ada penyimpangan standar RAB dan K3, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab agar tujuan mulia revitalisasi ini tidak tercoreng oleh praktik “asal jadi” yang merugikan negara dan masyarakat pendidikan.












