Berita  

75% Warga Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya, Desak Jaksa dan Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kepala Desa Mekar Jaya

Indonesia // Mesuji Lampung

Otoritas-News. Com //
Tulang Bawang, Lampung (19/10/2025) – Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, kembali mencuat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Jaksa dan POLRI, untuk segera menindaklanjuti kasus ini, dengan lebih dari 75% warga dilaporkan telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepala desa. Bupati Tulang Bawang didesak untuk wajib melakukan evaluasi.

​Sejumlah kejanggalan yang menjadi sorotan utama masyarakat meliputi pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam), di mana dana kas diduga digunakan secara pribadi oleh Kepala Desa Yuswan sejak tahun 2022 hingga 2024. Selain itu, dugaan korupsi juga mencakup program ketahanan pangan tahun 2022, di mana bantuan sapi yang dibiayai Anggaran Dana Desa (DD) diduga dijual oleh kepala desa.

​Mantan bendahara desa membeberkan bahwa Kepala Desa Mekar Jaya diduga menggunakan dana kas Bumkam sebesar Rp 23.500.000, dan menuntut 3% dari Dana Desa sebagai hak kepala kampung. “Total uang bangunan yang sisa sekitar Rp 24 juta dia yang pegang, aku kira buat nutup Bumkam tapi kayaknya dibuat beli sapi pribadi, sapinya sekarang 12 ekor katanya,” ujar mantan bendahara, menirukan keterangan dari salah satu staf desa. Ditambahkan pula bahwa uang penjualan sapi ketahanan pangan sebesar Rp 28 juta juga diduga dipegang oleh Kepala Desa tanpa dibelikan sapi lagi.

​Dugaan penyimpangan lain yang diungkapkan adalah kasus tanah bengkok, di mana pembukaan lahan dan penanaman menggunakan dana ketahanan pangan, namun baru 3 bulanan ditanam, lahan seluas 4,5 hektar sudah disewakan selama 4 tahun dengan harga Rp 36 juta. Hal ini sempat mendapat teguran dari BPK, dan warga menuntut pengembalian uang sewa tersebut.

​Kecurigaan masyarakat meliputi beberapa poin utama, termasuk:
​Pemakaian Dana Kas Bumkam secara pribadi mulai tahun 2022.
​Penjualan sapi 2 (dua) ekor pada tahun 2023.

​Mark-up Pembuatan MCK PAUD tahun 2024.
​Mark-up Pembuatan 1 (satu) Unit Gorong-Gorong tahun 2024 .
​Mark-up Penyambungan/Rehab gorong-gorong tahun 2024.

​Dugaan Korupsi Atk kantor desa.
​Memberi izin Tempat Pembuangan Sampah di lingkungan Kampung tanpa sepengetahuan warga terdampak.
​Intimidasi dan mempersulit perizinan kepada warga yang tidak pro pemerintah desa.
​Ketegangan di desa semakin memuncak ketika Kepala Desa Yuswan dan istrinya mendatangi salah satu warga, Pak Busri. “Kenapa kalian orang ke kampung saya dan mencari-cari masalah?” tanya Kepala Desa Yuswan.

​Masyarakat Kampung Mekar Jaya, yang didukung oleh tanda tangan lebih dari 75% warga, meminta kepastian hukum dan penegakan hukum yang tegas dari Jaksa dan POLRI untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan guna mencegah kerugian warga semakin banyak dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *