Otoritas-News.com // MESUJI, LAMPUNG (24/09/2025) – Sebuah isu tak sedap menerpa dunia jurnalistik di Kabupaten Mesuji, Lampung, usai digelarnya gerakan pasar murah oleh Polres Mesuji di halaman Pasar Rakyat Kecamatan Simpang Pematang.
Gunjingan di antara beberapa wartawan yang hadir menguak dugaan adanya praktik “tebang pilih” terhadap jurnalis di Bumi Ragam Begawe Caram.
Obrolan santai antar rekan jurnalis di sela acara tersebut mengungkap kekhawatiran serius.
Salah seorang wartawan berinisial UD menyoroti adanya diskriminasi terhadap jurnalis yang dianggap tidak pro pemerintah. “Miris bagi wartawan yang tidak pro dengan pemerintah, akan sempit ruang gerak dalam melakukan aktivitas di kantor kepala dinas atau OPD, bahkan hingga ke tingkat desa,” ujar UD.
Sebaliknya, UD menambahkan, bagi wartawan yang pro dengan pemerintah akan dapat bersinergi dengan baik. “Akan ada kode kunci sandi yang saling memahami antara jurnalis dan pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, isu ini semakin diperparah dengan pernyataan salah seorang rekan wartawan yang mengklaim bahwa anggaran publikasi untuk tahun 2026 sudah ditetapkan, namun hanya untuk beberapa nama wartawan saja yang sudah terdaftar atau terdata di Pemda Mesuji.
Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam alokasi anggaran publikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mesuji.
Terbitnya pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait di Kabupaten Mesuji. Kalangan jurnalis menyerukan agar tidak ada lagi praktik tebang pilih dalam memperlakukan wartawan.
Kebebasan pers dan akses informasi yang setara bagi semua jurnalis merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.












