Otoritas_News.Com // MESUJI – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 7 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah kini menuai kritik tajam. Pasalnya, meski pengerjaan masih berjalan di tahun anggaran 2025, kualitas hasil pekerjaan—khususnya pada pengecatan dinding—diduga tidak sesuai standar teknis.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 12 Desember 2025, ditemukan kondisi cat dinding di beberapa titik sudah mulai mengelupas. Hal ini memicu dugaan bahwa pihak pelaksana, CV Ganta Masani Djaya, tidak melakukan pengupasan cat lama atau pembersihan permukaan dinding secara maksimal sebelum ditimpa dengan cat baru.
Indikasi Pengerjaan “Asal Jadi”
Dugaan pengerjaan yang terburu-buru terlihat jelas pada fisik bangunan. Seharusnya, dalam prosedur rehabilitasi gedung, lapisan cat lama yang sudah rapuh wajib dikupas habis (scrapping) dan diberi lapisan dasar agar cat baru dapat melekat sempurna. Namun, fakta di lapangan menunjukkan lapisan cat justru terkelupas dengan mudah, memperlihatkan lapisan bawah yang diduga tidak diproses dengan benar.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, berikut adalah rincian pengerjaan tersebut:
Pekerjaan: Rehabilitasi SDN 7 Tanjung Raya
Instansi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Mesuji
Pelaksana: CV Ganta Masani Djaya
Nilai Kontrak: Rp 1.075.880.000,00 (Satu Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Sumber Dana: APBD 2025 (DAU)Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender
Mengingat nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp 1 Miliar, sangat disayangkan jika kualitas pekerjaan di lapangan tampak rapuh. Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari uang rakyat seharusnya menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas dan tahan lama untuk kenyamanan siswa belajar.
“Sangat terlihat catnya mengelupas, diduga kuat dinding tidak dikupas dulu sebelum dicat ulang. Jika baru hitungan hari sudah seperti ini, bagaimana kekuatannya untuk setahun ke depan? Ini anggaran negara, bukan uang sedikit,” ujar salah satu warga yang mengamati lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji maupun pihak kontraktor dari CV Ganta Masani Djaya belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kerusakan pada hasil pengecatan tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat, segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan ini sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan (PHO).












