Otoritas News.com // MESUJI – Pembangunan jalan rabat beton di halaman Balai Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut diduga dikerjakan secara tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis (25/12/2025), ditemukan sejumlah kerusakan signifikan pada fisik bangunan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut. Kondisi lantai rabat beton terlihat sangat tidak rata, bergelombang, dan di beberapa titik sudah mulai menampakkan keretakan yang cukup lebar.
Tak hanya itu, temuan yang paling mencolok adalah ambrolnya bagian pinggir rabat beton. Terlihat jelas material pendukung di bagian bawah tidak kokoh, sehingga struktur beton menggantung dan patah di bagian sisi. Tampak pula plastik cor (lapisan bawah) yang menyembul keluar, menunjukkan kurang rapinya proses penyelesaian akhir (finishing).
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Merujuk pada papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek ini menelan anggaran yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp116.688.920. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) APBN Tahun Anggaran 2025.
Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas fisik yang dihasilkan. Muncul dugaan bahwa pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Sangat disayangkan, anggaran negara seratus juta lebih tapi hasilnya seperti ini. Lantainya tidak rata dan pinggirannya sudah ambruk. Ini baru saja jadi, bagaimana kalau sudah dipakai lama?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Untuk Audit
Kondisi ini memicu desakan agar pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Mesuji dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan evaluasi terhadap pengerjaan proyek di Desa Brabasan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Brabasan hingga berita ini diturunkan masih terus diupayakan guna mendapatkan penjelasan terkait teknis pengerjaan dan tanggung jawab pelaksana di lapangan.
Masyarakat berharap adanya ketegasan dari pihak berwenang agar Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa tidak terbuang sia-sia akibat pengerjaan yang tidak profesional.












