Otoritas-News.Com // JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025), untuk membahas tata niaga singkong yang menjadi komoditas penting di Lampung.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Menko Bidang Perekonomian, pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
Dari Lampung, hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta perwakilan dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan strategis untuk memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung:
1. Pembatasan Impor Tapioka: Impor tapioka akan dibatasi melalui pengaturan larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP): Penerapan BMTP sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.
3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET): Penetapan HET untuk ubi kayu akan ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan.
4. Standarisasi Alat Ukur Kadar Aci: Standarisasi alat ukur kadar aci akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong oleh Kementerian Pertanian dan tapioka oleh Kementerian Perdagangan secepatnya, agar harga singkong dapat segera meningkat.
(Hendra)












