Berita  

Dugaan Korupsi Desa Mekar Jaya (Tuba) Mencuat, Masyarakat Serahkan Bukti dan Tanda Tangan ke PPDI Lampung

Indonesia // Mesuji Lampung

​Otoritas-News.com // Lampung, (20/10/25) – Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, semakin memanas. Sejumlah perwakilan masyarakat desa setempat secara resmi mendatangi Kantor Persatuan Pers Daerah Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung pada hari ini, Senin (20/10/25), untuk menyampaikan serta menyerahkan berkas dugaan korupsi tersebut.

​Keunikan laporan ini adalah masyarakat tidak hanya menyertakan berkas dugaan korupsi sejak Kepala Desa menjabat, tetapi juga melampirkan tanda tangan dukungan dari lebih dari 75% masyarakat Desa Mekar Jaya.

​Menurut Subur, salah satu perwakilan masyarakat, pelaporan dugaan korupsi ini sudah pernah disampaikan ke instansi yang berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Peristiwa ini sudah kita laporkan ke instansi yang berwenang dalam penanganan korupsi tetapi belum ada perubahan sama sekali,” ungkap Subur.
​Subur menegaskan bahwa motivasi pelaporan ini murni tanpa kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung upaya Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencegah percepatan korupsi di wilayah desa.

​Lebih lanjut, Subur mengungkapkan kekhawatiran masyarakat atas tindakan balasan yang mereka terima. “Kedatangan kami di kantor DPD PPDI Provinsi Lampung untuk menyampaikan data-data kami serta beberapa masyarakat yang sudah dipanggil polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan padahal kami ini hanya mencegah korupsi serta mosi tidak percaya dengan pemerintah desa sekarang ini,” tambahnya.

​Masyarakat berharap, dengan adanya temuan dugaan korupsi ini, aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi dapat memberikan atensi dan segera melakukan audit secara terbuka terhadap keuangan desa sejak Kepala Desa menjabat.

“Kami berharap aparat penegak hukum… mengucapkan terima kasih atas temuan dugaan korupsi di Desa kami dan masyarakat berharap di audit secara terbuka semenjak beliau menjabat,” tutupnya.
​Kedatangan mereka ke Kantor PPDI Lampung sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum guna “minimalisir kebodohan” dan langkah hukum ke depannya.

​Secara terpisah, Syukur, Sekretaris PPDI Lampung, membenarkan kunjungan dan penyerahan data dari masyarakat Desa Mekar Jaya. “Masyarakat Desa Mekar Jaya berkunjung serta menyerahkan di kantor sekretariat kami dan tadi kami sudah turun ke Desa Mekar Jaya melakukan wawancara dengan masyarakat,” ujar Syukur.

​Tim Nasional akan menayangkan berita ini dan direncanakan akan mengadakan jumpa pers serta wawancara langsung secara terbuka dengan Kepala Desa Mekar Jaya untuk mendapatkan klarifikasi. (TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *