Berita  

Berita Terkini: Pembatasan Layanan Poli Penyakit Dalam RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji

Indonesia // Mesuji Lampung

Hendra

Otoritas-News.com // MESUJI, Lampung – Kabar terbaru bagi masyarakat Mesuji yang hendak berobat ke RSUD Ragab Begawe Caram. Layanan poli penyakit dalam kini memberlakukan pembatasan jumlah pasien, hanya menerima 75 pasien per hari, mulai Kamis, 25 September 2025. Pendaftaran pun wajib dilakukan secara daring melalui aplikasi di ponsel Android.

Menurut salah seorang petugas layanan, pasien yang datang akan ditolak jika kuota sudah terpenuhi dan diminta datang kembali keesokan harinya. Pihak manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena tingginya jumlah pasien yang berobat menyebabkan waktu tunggu yang lama dan membebani tenaga medis.

Namun, aturan ini menuai keluhan dari pasien yang tidak memiliki ponsel Android. Mereka merasa dirugikan karena seringkali tidak bisa mendaftar meskipun datang pagi, karena kuota sudah penuh.

Dengan terbitnya berita ini, diharapkan masyarakat memahami aturan baru yang berlaku bagi pasien BPJS di RSUD Ragab Begawe Caram. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan kebijakan yang lebih adil agar pelayanan kesehatan tetap optimal bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *