Otoritas-News.com // Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa besar-besaran diperkirakan akan terjadi di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 16 September 2025. Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung (AANL) berencana mengerahkan lebih dari 1.500 orang untuk menuntut penegakan hukum terkait kasus narkoba yang melibatkan sejumlah oknum penting.
Massa aksi akan bergerak dari Bundaran Tugu Adipura menuju kantor BNN Provinsi Lampung, dengan membawa berbagai atribut demonstrasi. Tuntutan utama mereka adalah agar BNN segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure, yang diduga melibatkan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan melindungi,” tegas pernyataan dalam surat pemberitahuan aksi.
Sekda DPD Grib Jaya Prov Lampung Herman menambahkan bahwa pihaknya siap menurunkan sekitar 1.000 anggota untuk mengawal aksi ini. Mereka menuntut keadilan dan penerapan hukum yang merata tanpa tebang pilih, sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, BNNP Lampung telah menggelar operasi di Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, pada 28 Agustus 2025, dan mengamankan 11 orang, termasuk lima kader dan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030.
Publik kini menanti tindakan tegas dari BNN Provinsi Lampung, di tengah desakan ribuan massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa.
