Otoritas-News.Com // MESUJI – Pelayanan fasilitas publik di Kantor Desa (Balai Kampung) Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, menuai kritik dari warga. Pasalnya, fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (WC) di kantor desa tersebut diduga tidak dapat digunakan oleh masyarakat yang sedang berkunjung atau berurusan di sana, Senin (02/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, alasan tidak bisa digunakannya fasilitas sanitasi tersebut tergolong unik sekaligus memprihatinkan. Pihak terkait berdalih bahwa kunci ruangan WC hilang. Ironisnya, alasan hilangnya kunci tersebut dikaitkan dengan raibnya barang-barang lain atau alat kebersihan (seperti sanyo/pompa air) yang sebelumnya dikabarkan sering hilang di area kantor.
Alasan Klasik: Alasan “kunci hilang” dinilai tidak profesional untuk sebuah kantor pelayanan publik sekelas kantor desa.
Masalah Keamanan: Munculnya alasan bahwa barang-barang (sanyo) sering hilang mengindikasikan adanya masalah pada sistem keamanan atau pengawasan aset di lingkungan kantor desa.
“Sangat disayangkan kalau fasilitas umum seperti WC dikunci dan alasannya kunci hilang karena takut barang di dalamnya hilang. Ini kantor desa, tempat pelayanan warga, seharusnya fasilitas dasar seperti itu selalu siap sedia,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Eka Mulya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai solusi permanen agar fasilitas tersebut bisa kembali dinikmati masyarakat, maupun langkah antisipasi terkait seringnya kehilangan aset kantor yang menjadi alasan penguncian tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur maupun Dinas terkait dapat memberikan atensi terhadap pemeliharaan fasilitas di tingkat desa agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan optimal dan manusiawi.
