MESUJI – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, yang seharusnya menjadi garda terdepan kemudahan pelayanan administrasi, justru menjadi sumber kekesalan warga pada Jumat (27/02/2026) siang.
Pasalnya, sejumlah masyarakat yang datang dengan niat mengurus dokumen kependudukan harus rela memulangkan kembali niatnya lantaran proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) mendadak mandek. Penyebabnya klasik: stok blanko atau blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji dinyatakan habis.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku datang ke MPP sejak pagi untuk mengurus perbaikan data tanggal lahir pada KTP miliknya. Antrean panjang telah ia lalui, namun ujung-ujungnya ia harus pasrah ketika petugas loket menyatakan bahwa pencetakan kartu fisik tidak bisa dilakukan.
“Tadi pagi saya sudah semangat datang, bawa fotokopi KK dan surat pengantar dari desa. Tapi pas di loket, katanya blanko lagi kosong. Ya saya tanya kapan bisa cetak, jawabannya belum tahu. Ini kan bikin kesal, apalagi ongkos ke sini lumayan,” keluhnya dengan nada tinggi.
Kejadian ini sontak menjadi perbincangan di antara para pengunjung MPP lainnya. Tak sedikit dari mereka yang justru baru pertama kali datang dan harus pulang dengan tangan hampa.
Kondisi ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang mempertanyakan manajemen logistik di lingkungan Disdukcapil Mesuji. Pasalnya, blanko E-KTP merupakan kebutuhan pokok dalam pelayanan publik, dan seharusnya ketersediaannya bisa diprediksi serta diantisipasi jauh-jauh hari.
“Kok bisa sampai kehabisan? Apa memang tidak ada komunikasi dengan pusat atau stok cadangan di gudang kosong? Masa iya setiap kali habis, masyarakat yang jadi korban,” ujar warga lainnya yang ikut menyuarakan protes.
Mereka menilai bahwa kekosongan blanko bukan kali ini saja terjadi, sehingga wajar jika publik menilai ada pembiaran atau ketidaksigapan dari pihak terkait.
Dampak paling nyata dari kekosongan blanko ini adalah kerugian immateriil dan materiil yang dialami warga. Dengan tidak adanya kepastian kapan blanko tersedia, warga terpaksa harus bolak-balik datang ke MPP. Hal ini tentu memakan waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk bekerja atau aktivitas produktif lainnya, serta biaya transportasi yang tidak sedikit.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mesuji, khususnya pimpinan tertinggi di Disdukcapil, untuk segera mengambil langkah konkret. Tak hanya sekadar menginformasikan kekosongan, tetapi juga memastikan kapan pasokan blanko akan tiba.
Ke depan, warga berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang. Pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, adalah hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, ketersediaan logistik seperti blanko E-KTP harus menjadi prioritas utama.
“Kami hanya ingin dilayani dengan baik. Kalau blanko habis, tolong diinformasikan dari jauh-jauh hari lewat media sosial atau papan pengumuman, jangan setelah kami datang baru bilang kosong,” pinta seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Kabupaten Mesuji belum memberikan pernyataan resmi terkait ketersediaan blanko E-KTP dan kapan proses pencetakan dapat kembali berjalan normal. Masyarakat pun masih menanti kepastian dengan rasa was-was.
