Otoritas-News.com // Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan memulai pembangunan Pasar Rakyat Simpang Pematang. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan memberikan fasilitas perdagangan yang layak.
– Lokasi: Pasar Simpang Pematang
– Nilai Kontrak: Rp 1.163.001.556,81 (Satu Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Seribu Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah)
– Pelaksana: CV. Bunga Mayang Putri
– Tanggal Pelaksanaan: 5 November – 20 Desember 2025
Pembangunan pasar ini diharapkan berjalan lancar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar pekerjaan yang telah ditetapkan.
Masyarakat Kabupaten Mesuji berharap pasar ini tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang aktif dan berkelanjutan, tidak seperti pasar rakyat yang sudah ada namun kurang optimal.
Saat ini, penggalian parit pondasi yang tengah dilakukan oleh sejumlah pekerja di lokasi proyek, menandai dimulainya tahap awal pekerjaan fisik pembangunan pasar tersebut.jum’at 07.11.2025.
