Berita  

Kebakaran Lahan HGU PT. BSMI di Mesuji, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Otoritas-News.com // MESUJI – Personel Sat Samapta Polres Mesuji, anggota Polsek Tanjung Raya, karyawan, dan warga Desa Tanjung Sari serta Kagungan Dalam berjibaku memadamkan api kebakaran lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. BSMI yang terjadi di Blok S dan T 39, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36.

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan Posko Karhutla Polres Mesuji, terdapat 8 titik kebakaran di lahan HGU PT. BSMI. Ia langsung memerintahkan Kapolsek Tanjung Raya untuk mengerahkan anggotanya guna mengecek dan memadamkan api.

Akses yang sulit membuat personel Polsek Tanjung Raya harus menggunakan sepeda motor, perahu kecil, dan berjalan kaki untuk mencapai lokasi. Lahan yang terbakar merupakan perkebunan yang tidak terurus seluas kurang lebih 40 hektar.

Polres Mesuji kemudian mengirimkan tambahan personel Sat Samapta untuk memastikan api benar-benar padam. Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

Exit mobile version