Otoritas-News.com // MESUJI, Lampung – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, menuai sorotan setelah pihak pengelola proyek memberlakukan aturan ketat terkait pengambilan gambar dan video di area proyek. Aturan ini diduga membatasi fungsi kontrol sosial oleh wartawan maupun masyarakat.
Wajib Miliki Surat Tugas atau Surat Izin
Menurut koordinator lapangan (korlap) berinisial RB, yang dikonfirmasi pada 25 September 2025, setiap wartawan yang ingin meliput di area proyek wajib menunjukkan surat tugas resmi. Sementara itu, untuk masyarakat umum yang ingin mengambil dokumentasi, diperlukan surat izin khusus dari bagian hubungan masyarakat (humas).
”Tanpa izin atau surat tugas, siapa pun tidak boleh meliput di proyek ini,” ujar RB saat ditemui di lokasi proyek. Pembatasan ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat menghambat transparansi dan pengawasan publik terhadap proyek yang dibiayai oleh dana DAK tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.999.579.000,00.
Pelanggaran K3 Terlihat Jelas
Di samping isu pembatasan liputan, pantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja.
Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai standar kedisiplinan dan kualitas pelaksanaan proyek secara keseluruhan.
”Dari segi kedisiplinan saja sudah melanggar aturan, apalagi pekerjaannya. Jangan-jangan kualitas bangunannya tidak menggunakan standar yang ditentukan,” kata seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas
Berdasarkan bukti rekaman video dan suara yang ada, larangan kontrol sosial oleh korlap proyek dianggap sebagai tindakan yang perlu ditindaklanjuti.
Publik berharap pihak-pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Dinas Kesehatan, segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Langkah ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan keselamatan para pekerja.
