Berita  

Bapenda Mesuji Tingkatkan PAD dengan Pendistribusian SKPD Pajak Reklame

Indonesia // Mesuji Lampung

Otoritas-News.com // ​Mesuji, 25 September 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis.

Hari ini, tim Bapenda yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah Lainnya (PDL), Rizki Mayasari, S.E., M.M., melakukan pendistribusian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pajak reklame tahun 2025 di Desa Simpang Pematang.

​Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Bapenda Mesuji untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak reklame. Tim Bapenda secara langsung mendatangi lokasi-lokasi usaha untuk menyerahkan SKPD dan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

​Setelah pendistribusian SKPD pajak reklame, tim Bapenda melanjutkan kegiatan dengan melakukan penagihan pajak air tanah di SPBU SUEB yang berlokasi di Simpang Pematang.

Penagihan ini bertujuan untuk menertibkan wajib pajak dan memastikan kontribusi mereka terhadap PAD berjalan lancar.
​Rizki Mayasari, S.E., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Mesuji untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD demi pembangunan Kabupaten Mesuji yang lebih baik.

Kami berharap kesadaran wajib pajak akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin meningkat,” ujarnya.

​Dengan langkah-langkah proaktif ini, Bapenda Mesuji berharap target PAD tahun 2025 dapat tercapai, sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Exit mobile version