Otoritas-News.com // Mesuji – Inspektorat Kabupaten Mesuji telah menyelesaikan pemeriksaan terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan dana desa untuk pembangunan embung senilai Rp144 juta di Desa Labuhan Makmur. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi penyelewengan dana seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurut keterangan resmi dari Inspektorat Mesuji, tim pemeriksa telah turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut. Proses pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, wawancara dengan pihak terkait, serta peninjauan fisik terhadap proyek pembangunan embung.
“Setelah melalui proses pemeriksaan yang cermat dan teliti, kami tidak menemukan adanya bukti yang mengarah pada penyelewengan dana desa di Desa Labuhan Makmur,” ujar perwakilan Inspektorat Mesuji. “Dana tersebut telah digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran.”
Kepala Desa Labuhan Makmur, Nur Rohim, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Mesuji atas profesionalitas dan ketelitian dalam melakukan audit. “Kami berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa. Hasil pemeriksaan ini membuktikan bahwa kami telah menjalankan amanah dengan baik,” katanya.19/09/2025.
(Hendra)
