Berita  

Dana Desa di Mesuji Jadi Sorotan: Inspektorat Turun Tangan, Masyarakat Menanti Keterbukaan!

Indonesia // Mesuji Lampung

Otoritas-News.com // Mesuji – Anggaran desa kembali menjadi perhatian publik! Inspektorat Kabupaten Mesuji tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan penyelewengan anggaran dana pembangunan embung senilai Rp144 juta dan dana ganti rugi garapan senilai Rp180 juta yang diduga dikuasai oleh Kepala Desa Labuhan Makmur, Nur Rohim, pada tahun 2024.

Inspektur Pembantu Dua (Irban II) Inspektorat Mesuji, Neneng, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Nur Rohim. “Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Labuhan Makmur Nur Rohim. Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jika memang terbukti adanya penyelewengan dana, kami akan melaporkan ke Bupati, dan kita pastikan akan berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” jelasnya pada Jumat, 19 September 2025.

Masyarakat Mesuji kini menaruh harapan besar pada proses pemeriksaan ini. Mereka mendambakan adanya keterbukaan publik terkait perkembangan kasus ini, berharap agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan hasil investigasi dapat diakses oleh publik. Keterbukaan ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Dengan mata tertuju pada Inspektorat, masyarakat berharap agar jika terbukti ada penyelewengan, pelaku dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Mesuji, dan hasilnya akan menjadi cerminan bagi tata kelola pemerintahan yang baik di masa depan.

Exit mobile version