Otoritas-News.com // BANDAR LAMPUNG – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melalui Subdit III Jatanras, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seorang oknum wartawan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengancam akan menyebarkan isu-isu negatif atau dugaan penyimpangan tertentu jika tuntutan sejumlah uang atau keuntungan lainnya tidak dipenuhi oleh pejabat BPBD tersebut.
Kasus ini mencuat setelah tim Jatanras Polda Lampung melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Pada saat OTT berlangsung, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, oknum Ketua LSM dan oknum wartawan tersebut telah dibawa ke Markas Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan ini serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Barang bukti terkait kasus ini juga telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait identitas lengkap para pelaku maupun jumlah kerugian yang dialami korban. Namun, ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi atau organisasi untuk melakukan tindak pidana pemerasan. Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi menjaga ketertiban dan keadilan di Provinsi Lampung.21/09/2025.












